Gencar Tertibkan Gudang Liar, Balikpapan Siap Jadi Penyangga IKN

Balikpapan, IDN Times - DPRD Balikpapan tengah membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dalam rapat paripurna terbaru. Isu ini mencuat menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan gudang-gudang besar yang berdiri di pinggir jalan, dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan merusak estetika tata kota.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan pentingnya perda ini untuk mendukung pembangunan kota yang tertib dan terstruktur, apalagi Balikpapan berperan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
1. Penataan demi efisiensi

Bagus meneruskan keberdaaan Perda ini sangat penting. "Sebagai kota penyangga, kita harus siap menghadapi pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan logistik. Penataan gudang menjadi salah satu langkah strategis untuk itu," jelas Bagus.
Menurutnya, gudang-gudang yang dibangun tanpa perencanaan yang baik bisa menghambat mobilitas barang, terutama dari pelabuhan ke pusat distribusi. Barang-barang kebutuhan pokok, sandang, hingga alat elektronik, harus ditangani dengan alur distribusi yang efisien.
2. Butuh fasilitas pergudangan yang representatif

Bagus menambahkan, sektor perdagangan menjadi salah satu fokus pemerintah, karena di dalamnya terjadi interaksi langsung antara produsen, distributor, dan konsumen. Namun, tidak semua produsen memasok barang langsung ke pasar-pasar di Balikpapan.
"Makanya kita butuh fasilitas pergudangan yang representatif. Ini akan mempermudah alur jual-beli dan memastikan stok barang di kota tetap terjaga," ujarnya.
3. Diharapkan ikut kerek PAD Balikpapan

Lebih lanjut, pembahasan perda ini juga dinilai sebagai peluang positif untuk mendorong minat pelaku usaha dalam membangun atau menyewa gudang secara legal dan tertata.
"Termasuk aspek keamanan distribusi, arus lalu lintas barang, dan ketertiban di sekitar pasar dan toko. Harapannya, perda ini juga bisa berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang diatur secara jelas," tutupnya.