Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda Nor Wahid Hasyim saat menjelaskan terkait penyesuaian tarif yang mulai diberlakukan pada 4 April 2022. (ANTARA/Rhd)

Samarinda, IDN Times - Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda Nor Wahid Hasyim mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian tarif untuk tahun 2022. Kenaikannya sekitar sembilan persen atau sekitar Rp500,- per meter kubik.

“Penyesuaian tarif tersebut dinilai tidak memberatkan masyarakat, karena secara umum masih jauh di bawah ketentuan yang berlaku, hanya sembilan persen atau Rp0,5 per liter,” katanya saat sosialisasi penyesuaian tarif air minum, di Samarinda, seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (2/4/2022).

1. Tak pernah sesuaikan tarif sejak 2016

Ilustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Wahid mengakui, Perumdam Tirta Kencana sejak tahun 2016 belum pernah lagi melakukan penyesuaian tarif. Saat ini, tahun 2022 pihaknya kembali melakukan penyesuaian tarif sebesar Rp500,- per meter kubik.

Penyesuaian tarif  mulai diberlakukan pada, Senin 4 April 2022. Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut masih di bawah rata-rata daerah lainnya.

Seperti perbandingan tarif tahun 2020. Tarif Perumdam Samarinda Rp6.367, Balikpapan Rp10.018, Kutai Timur Rp7.785, Kota Banjarmasin Rp8.140 dan Kota Palangkaraya Rp7.258.

2. Kenaikan hanya sembilan persen

ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Wahid menjelaskan penyesuaian tarif tersebut setelah disimulasikan tidak terlalu besar dan tidak memberatkan masyarakat. Berdasarkan kemampuan masyarakat yakni upah minimum Kota Samarinda tahun 2022 sebesar Rp3.137.675.

Padahal kemampuan masyarakat berdasarkan PDRB  adalah 4 persen dari upah minimum yakni Rp125.507. Sedangkan kemampuan sebenarnya masyarakat adalah Rp12.550,7 per meter kubik. Jadi kalau dilakukan  penyesuaian hanya sembilan persen.

“Contohnya  untuk golongan I  pemakaian rata-rata 24 meter kubik per bulan,  pembayaran sekitar Rp 85.004, maka dengan adanya penyesuaian tarif  di tahun 2022 pembayaran menjadi Rp92.657. Ada selisih kenaikan sebesar Rp7.650,54 atau sebesar sembilan persen,” katanya.

3. Tak ambil profit besar

ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Wahid mengungkapkan dari penyesuaian tarif tersebut, Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda tidak mengambil profit yang besar. Tetapi yang penting di atas BEP (Break Event Point) walupun sedikit  tetapi sudah cukup, karena Perumdam tidak ingin masyarakat terbebani.

“Bapak Wali Kota Samarinda telah mencanangkan pada tahun 2023 seluruh pelayanan air bersih Perumdam sudah 24 jam. Selain itu, kualitas pelayanan juga ditingkatkan,” tegasnya. 

Editorial Team

EditorLinggauni