Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pj Bupati PPU Ungkapkan Kinerjanya Dievaluasi Kemendagri per Triwulan

Pj Bupati PPU Ungkapkan Kinerjanya Dievaluasi Kemendagri per Triwulan
tim irjen Kemendagri saat lakukan evaluasi kinerja triwulan pertama Pj Bupati PPU Makmur Marbun (IDN Times/Ervan)
Share Article

Penajam, IDN Times - Penjabat Bupati (Pj) Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kinerja penjabat kepala daerah pada triwulan pertama. Evaluasi ini dihadiri Pj Bupati PPU Makmur Marbun bersama jajarannya di Pemkab PPU digelar di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta, Selasa (19/12/2023). 

“Evaluasi kinerja ini merupakan keharusan yang dilakukan tim Inspektorat Jenderal (Irjen) dari Kemendagri pada setiap tiga bulan (triwulan) bagi seluruh penjabat kepala daerah di Indonesia,“ kata Makmur Marbun usai kegiatan.

1. Laporkan kerja selama tiga bulan

Pj Bupati PPU Makmur Marbun didampingi sejumlah pejabat menyampaikan laporan kepada Kemendagri (IDN Times/Ervan)
Pj Bupati PPU Makmur Marbun didampingi sejumlah pejabat menyampaikan laporan kepada Kemendagri (IDN Times/Ervan)

Ia mengungkapkan, dalam evaluasi kinerja ini, ada beberapa hal yang disampaikan kepada tim penilai sesuai dengan arahan Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo maupun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada dirinya dan penjabat kepala daerah lainnya.

Pada kesempatan itu, ia melaporkan apa yang telah dikerjakan secara optimal selama tiga bulan terakhir di PPU. Sehubungan penanganan inflasi, stunting. kesehatan masyarakat, mutu pendidikan, dan beberapa hal lainnya. 

"Hampir semua yang kita kerjakan itu kita laporkan secara akuntabel. Tim evaluator menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap apa yang kita lakukan,” tuturnya.

2. Capaian memenuhi indikator yang diminta

tim irjen Kemendagri saat lakukan evaluasi kinerja triwulan pertama Pj Bupati PPU Makmur Marbun (IDN Times/Ervan)
tim irjen Kemendagri saat lakukan evaluasi kinerja triwulan pertama Pj Bupati PPU Makmur Marbun (IDN Times/Ervan)

Artinya, lanjutnya, secara umum capaian pihaknya sudah sangat memenuhi ketentuan serta indikator yang diminta, walaupun memang masih ada beberapa catatan yang perlu pihaknya perbaiki ke depan. Namun, koreksi yang diberikan justru menjadi vitamin dan motivasi bagi dirinya, khususnya pada triwulan kedua nantinya.  

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat, sekretaris daerah, kepala dinas maupun tim yang telah membantu saya selama tiga bulan di PPU. Apa yang kita kerjakan telah mendapat apresiasi dari tim evaluasi Kementerian Dalam Negeri," ucapnya. 

Makmur Marbun mengatakan, bahwa tidak ada artinya apabila seorang pemimpin itu tidak bisa mengupgrade kemampuan bawahan. Menurutnya, keberhasilannya tersebut nantinya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat dan perangkat di Kabupaten PPU.

3. Tetap fokus bekerja untuk masyarakat

Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)
Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Seperti diketahui, terangnya, berdasarkan pasal 20 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pj bupati dan Pj wali kota.

"Evaluasi tersebut meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Seluruh proses dalam pelaksanaan evaluasi ini juga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya," tutupnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ervan Masbanjar
Sri Gunawan Wibisono
Ervan Masbanjar
EditorErvan Masbanjar

Latest News Kalimantan Timur

See More

Bisa Tinggalkan Trauma, Hindari 5 Kesalahan Komunikasi Ini ke Anak

01 Jun 2026, 19:00 WIBNews