Banjarmasin, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali membongkar kasus peredaran narkoba yang diduga terhubung dengan jaringan Fredy Pratama. Sebanyak empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda dalam operasi ini.
Fredy Pratama sendiri dikenal sebagai gembong narkoba jaringan internasional yang telah menjadi buronan sejak 2014.
"Kami menangkap empat tersangka, terdiri dari operator dan kurir, masing-masing berinisial SP, HM, MF, dan MS. MS bahkan terlibat dalam dua perkara," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, Senin (28/4/2025).
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8,7 kilogram sabu (8.711,83 gram), 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.