Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui Direktorat Reserse Narkoba, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Sabu seberat lebih dari 5.000 gram atau 5 Kg lebih itu hendak diedarkan di kawasan Palaran, Kota Samarinda, pada Rabu (06/11/2024) pekan lalu.
Wakapolda Kaltim, Brigadir Jenderal M Sabilul Alif didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisari Besar Arif Bastari dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto mengatakan, pada pengungkapan kasus ini, kepolisian menangkap seorang kurir berinisial KB.
