Penajam, IDN Times - Seorang pria berinisial JG (30), yang merupakan tersangka pencuri spesialis warung dan toko, berhasil ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Sabtu (25/1/2025). Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah aksinya yang terekam kamera pengawas (CCTV).
“Tersangka JG adalah warga pendatang. Berdasarkan KTP, ia tercatat sebagai warga Desa Sadaperarih, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Selama di PPU, tersangka hidup nomaden atau berpindah-pindah tempat tinggal,” ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kasi Humas AIPDA Syafruddin, Selasa (28/1/2025).
