Samarinda, IDN Times - Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menangkap dua pelaku penyelundupan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bayur, Samarinda, pada Senin (22/7) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi petugas jaga Lapas Narkotika Kelas II A Bayur yang mencurigai seorang pengunjung bernama AP (38) saat menitipkan makanan untuk warga binaan berinisial RH (36).
"Saat pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu seberat 13,62 gram di dalam jagung rebus yang telah dimodifikasi," jelas Kompol Bambang dilaporkan Antara, Selasa (23/7/2024).
