Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Tabang, Kukar. (Dok. Polres Kukar)

Tenggarong, IDN Times - Jajaran Polsek Tabang, Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar sejak Minggu malam (25/5/2025) hingga Senin dini hari (26/5/2025), empat orang diamankan. Mereka terdiri dari tiga pria dan satu perempuan, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran sabu.

Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, menyampaikan bahwa pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabang, setelah adanya laporan dari warga soal aktivitas mencurigakan di sekitar jembatan gantung yang menghubungkan Desa Sidomulyo dan Desa Bilatalang.

1. Bermula dari penangkapan satu orang

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Penangkapan pertama dilakukan terhadap DD. Saat diperiksa, DD kedapatan membawa satu paket sabu seberat kurang lebih 0,13 gram dan satu unit ponsel.

"Dari hasil interogasi, petugas kemudian bergerak ke rumah J, warga Desa Sidomulyo, yang diduga sebagai pemasok," ujar Dody.

2. Belasan paket sabu dan uang tunai diamankan

Editorial Team