Paser, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil membongkar sindikat pengedar sabu dengan menangkap seorang pria berinisial AS (32). Ia diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kabupaten Paser. Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/5/2025) di sebuah rumah di Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro.
Kasatresnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, menjelaskan bahwa penangkapan AS merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang pria berinisial RIA (25), yang ditangkap pada Kamis pagi (15/5/2025).