Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Gerebek Rumah di Tenggarong, Dua Pria Ditangkap saat Nyabu

Kab. Kutai Kartanegara
 Polisi Gerebek Rumah di Tenggarong, Dua Pria Ditangkap saat Nyabu
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
Share Article

Kukar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. Dua pria berinisial FT (27) dan YH (46) ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah pada Selasa (17/6/2025) pukul 15.15 Wita.

Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

  1. 1. Digerebek saat nyabu

    Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)
    Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

    Suyoko menerangkan setelah dilakukan pemantauan beberapa hari, polisi mendapati kedua tersangka berada di dalam rumah di Jalan Barong Tongkok, RT 19, Kelurahan Maluhu. "Saat digerebek, keduanya sedang mengonsumsi sabu,” ujar AKP Suyoko dalam keterangannya.

  2. 2. Polisi temukan 3,24 gram sabu dan alat hisap

    Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

    Dalam penggeledahan, petugas menyita delapan bungkus sabu dengan berat kotor 3,24 gram, satu lembar plastik klip bening, satu bendel plastik klip, satu sendok takar dari sedotan plastik, dua unit handphone, dan uang tunai Rp600 ribu.

    Barang bukti dan kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

  3. 3. Dijerat UU Narkotika

    ilustrasi penjara (pexels.com/RDNE Stock project)
    ilustrasi penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

    FT dan YH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    AKP Suyoko menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. “Kami imbau masyarakat terus aktif melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait narkotika. Perang melawan narkoba butuh peran bersama,” tegasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More