Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Kukar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. Dua pria berinisial FT (27) dan YH (46) ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah pada Selasa (17/6/2025) pukul 15.15 Wita.

Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

1. Digerebek saat nyabu

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Suyoko menerangkan setelah dilakukan pemantauan beberapa hari, polisi mendapati kedua tersangka berada di dalam rumah di Jalan Barong Tongkok, RT 19, Kelurahan Maluhu. "Saat digerebek, keduanya sedang mengonsumsi sabu,” ujar AKP Suyoko dalam keterangannya.

2. Polisi temukan 3,24 gram sabu dan alat hisap

Editorial Team

Tonton lebih seru di