Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Mahakam Samarinda

Samarinda, IDN Times – Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil menangkap seorang pria berinisial Z (47), yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan Z, polisi menyita lima paket sabu dengan berat total 1,22 gram.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, IPDA Zaqi Ur R, menjelaskan, Z kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka ditangkap oleh personel kepolisian pada Rabu (05/2/25) setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat,"kata Zaqi, Jumat siang (7/2/2025).
1. Terungkap berkat laporan masyarakat

Zaqi menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat polisi menerima informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 04, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang berada di tepi Sungai Mahakam.
"Tempat tersebut diduga sering digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba," kata dia.
2. Sabu disimpan dalam saku celana

Sekitar pukul 19.00 WITA petugas melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Pria tersebut baru saja tiba menggunakan sepeda motor dan berdiri di area lorong gelap. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu yang diselipkan di kantong celana pelaku.
"Selain itu, ditemukan lagi empat paket sabu lainnya yang sempat dibuang pelaku saat dilakukan penyergapan. Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi sebuah ponsel berwarna biru yang diduga digunakan untuk transaksi," jelas Zaqi.
3. Tersangka ditahan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Upaya pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam aspek mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika," kata dia.