Samarinda, IDN Times – Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil menangkap seorang pria berinisial Z (47), yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan Z, polisi menyita lima paket sabu dengan berat total 1,22 gram.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, IPDA Zaqi Ur R, menjelaskan, Z kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka ditangkap oleh personel kepolisian pada Rabu (05/2/25) setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat,"kata Zaqi, Jumat siang (7/2/2025).