Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Samarinda, IDN Times – Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil menangkap seorang pria berinisial Z (47), yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan Z, polisi menyita lima paket sabu dengan berat total 1,22 gram.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, IPDA Zaqi Ur R, menjelaskan, Z kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka ditangkap oleh personel kepolisian pada Rabu (05/2/25) setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat,"kata Zaqi, Jumat siang (7/2/2025).

1. Terungkap berkat laporan masyarakat

Ilustrasi Narkoba atau Narkotika (IDN Times)

Zaqi menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat polisi menerima informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 04, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang berada di tepi Sungai Mahakam.

"Tempat tersebut diduga sering digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba," kata dia.

2. Sabu disimpan dalam saku celana

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di