Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pesisir Balikpapan Timur

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Balikpapan, IDN Times – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang pria berinisial HRY (30), terduga pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di wilayah pesisir Balikpapan Timur dan mengamankan lima paket sabu sebagai barang bukti.

Menurut Plh Kasat Polairud Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

"Kami menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah pesisir Pantai Balikpapan Timur. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan," jelas AKP Much Chusen, Kamis (26/6/2025).

1. Kronologi penangkapan

Inin Nastain/ ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan
Inin Nastain/ ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan

Chusen menerangkan penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Rekreasi No. 23, RT 40, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur.

"Lokasi ini, yang dikenal sebagai area penjemuran ikan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba," kata dia.

2. Tersangka sempat buang sabu ke selokan

Ilustrasi sabu. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi sabu. IDN Times/ istimewa

Saat melakukan penyelidikan, tim Unit Gakum Satpolairud melihat seorang pria mengendarai sepeda motor berwarna putih hijau dengan nomor polisi KT 3686 ZQ. Gerak-geriknya yang mencurigakan saat keluar dari sebuah gang membuat petugas langsung melakukan pengejaran.

"Ketika dikejar, pelaku sempat membuang lima paket sabu yang digenggamnya ke selokan. Namun, tim kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut," tambah AKP Much Chusen.

3. Barang bukti yang disita polisi

ilustrasi polisi (unsplash.com/ev)
ilustrasi polisi (unsplash.com/ev)

5 paket sabu dengan berat bruto total 1,49 gram, satu unit motor berwarna putih hijau dengan nomor polisi KT 3686 ZQ, dan unit handphone berwarna merah.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Satpolairud Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Pihak kepolisian akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Chusen mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan adanya perbuatan melawan hukum, khususnya peredaran narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan," tutupnya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us