Penajam, IDN Times – Unit Reskrim Polsek Babulu, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menetapkan seorang narapidana sebagai tersangka utama. Pelaku berinisial AN alias Kacong (45), merupakan warga asal Kelurahan Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Babulu AKP Ridwan Harahap mengatakan, AN saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
“Dalam rangka mendukung Operasi Jaran 2025, kami berhasil mengungkap kasus curanmor dengan pelaku utama AN,” ujar Ridwan mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, Jumat (17/10/2025).