Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Kubar Ungkap Peredaran 52 Gram Sabu dari "Tukang Ikan Jemeluq"

Barang bukti tindak pidana narkotika yang disita polisi dari tangan RA di Kutai Barat. (Dok. Polda Kaltim)
Barang bukti tindak pidana narkotika yang disita polisi dari tangan RA di Kutai Barat. (Dok. Polda Kaltim)

Kutai Barat, IDN Times - Peredaran narkotika di Kutai Barat kembali berhasil diungkap. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat menangkap seorang pria berinisial RA yang diduga sebagai pengedar sabu, Jumat (2/5/2025) sore.

Penangkapan berlangsung di kawasan Bisnis Center Barong Tongkok sekitar pukul 17.00 Wita, usai polisi menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim opsnal segera turun tangan dan menemukan RA dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

1. Sabu disimpan dalam kotak teh

Untuk mengelabui petugas, tersangka RA menyimpan puluhan paket sabu di dalam kota teh. (Dok. Polda Kaltim)
Untuk mengelabui petugas, tersangka RA menyimpan puluhan paket sabu di dalam kota teh. (Dok. Polda Kaltim)

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak teh berisi 72 poket besar sabu dengan berat total 52,6 gram. Selain itu, ditemukan pula timbangan digital dan alat pengemasan narkoba.

"RA langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Rabu (7/5/2025).

2. Sosok "Tukang Ikan Jemeluq"

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Kepada penyidik, RA mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama alias “Tukang Ikan Jelemuq”. Sosok ini kini sedang dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian.

3. Tersangka dijerat UU Narkotika

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

RA beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kutai Barat. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pengungkapan ini bukti komitmen kami memberantas peredaran narkoba di Kutai Barat,” kata Boney. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, langkah ini penting demi melindungi generasi muda dan mendukung program nasional Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us