Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Paser Bongkar Sarang Pengedar Sabu di Muara Samu

Puluhan paket sabu siap edar dan uang jutaan rupiah yang diamankan kepolisian dari pengungkapan kasus di Muara Samu, Kabupaten Paser. (Dok. Polres Paser)
Puluhan paket sabu siap edar dan uang jutaan rupiah yang diamankan kepolisian dari pengungkapan kasus di Muara Samu, Kabupaten Paser. (Dok. Polres Paser)

Paser, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Suradi berhasil mengungkap kasus sabu yang dikendalikan dari sebuah pondok tersembunyi di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengguna narkoba di Desa Rantau Atas. "Dari hasil interogasi, polisi menelusuri rantai peredaran hingga mengarah ke sosok M alias R (34), warga Desa Tanjung Pinang," ujar Suradi.

1. Grebek lokasi persembunyian

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Tim Opsnal terus bergerak hingga ke lokasi persembunyian. "Kami menemukan sabu seberat total bruto 24,26 gram, uang tunai belasan juta rupiah, alat kemas, hingga motor operasional. Sekali lagi, sejauh apa pun mereka lari, akan kami kejar!” tegas AKP Suradi.

2. 75 paket sabu siap edar disita

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Tak main-main, tersangka kedapatan menyimpan 75 paket sabu siap edar yang dibungkus dalam plastik klip, lengkap dengan timbangan digital, alat takar, dan berbagai barang pendukung lainnya. Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

3. Komitmen perangi narkoba

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

AKP Suradi menegaskan komitmen Polres Paser dalam memerangi narkoba. “Ini peringatan keras. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di tanah Paser. Kami akan kejar sampai ke lubang semut sekalipun!” katanya.

Di sisi lain, Polres Paser juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, masyarakat bisa melaporkan melalui Call Center 110 Bebas Pulsa," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us