Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Paser Grebek Pasutri Pengendali Sabu di Tanah Grogot

Sepasang suami istri berinisial ZA (43) dan AH (35) diduga kuat menjadi pengendali peredaran sabu di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. (Dok. Polres Paser)

Paser, IDN Times - Sepasang suami istri berinisial ZA (43) dan AH (35) tak berkutik saat digerebek Tim Elang Satresnarkoba Polres Paser. Keduanya diduga kuat menjadi pengendali peredaran sabu di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Penangkapan berlangsung pada Senin dini hari (26/5/2025), setelah polisi menerima laporan dari warga soal aktivitas mencurigakan di rumah pasutri tersebut.

“Benar, Tim Elang mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri. Kami temukan barang bukti sabu seberat lebih dari 10 gram, sejumlah ponsel, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai dari hasil penjualan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Suradi.

1. Barang disimpan di kulkas hingga sela pintu kamar

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Saat penggeledahan, petugas dibuat tercengang dengan lokasi penyimpanan sabu. Narkotika itu disembunyikan di berbagai sudut rumah, mulai dari kulkas hingga sela-sela pintu kamar.

Dalam pemeriksaan, ZA mengaku bahwa sabu itu adalah miliknya. Sedangkan AH membantu mengelola transaksi lewat aplikasi pesan instan.

2. Terancam 20 tahun penjara

Ilustrasi pelaku kejahatan dalam penjara (IDN Times/istimewa)

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Paser. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

3. Minta partisipasi masyarakat

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

AKP Suradi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami tidak akan beri ruang untuk pengedar narkoba di Kabupaten Paser,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us