Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Sabu-sabu di Kabupaten Paser

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

Paser, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil membongkar sindikat pengedar sabu dengan menangkap seorang pria berinisial AS (32). Ia diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kabupaten Paser. Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/5/2025) di sebuah rumah di Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro.

Kasatresnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, menjelaskan bahwa penangkapan AS merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang pria berinisial RIA (25), yang ditangkap pada Kamis pagi (15/5/2025).

1. Puluhan paket sabu siap edar disita

default-image.png
Default Image IDN

Dalam penangkapan AS, polisi menyita 32 paket sabu dengan berat bruto mencapai 57,26 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain timbangan digital, plastik klip, handphone, serta uang tunai sebesar Rp4.850.000.

"Penangkapan AS ini bermula dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial RIA. Kepada polisi, RIA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AS," ungkap Suradi dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

2. Janji berantas jaringan narkoba

default-image.png
Default Image IDN

AKP Suradi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

"Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Paser. Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengawasan ketat untuk memberantas jaringan-jaringan narkotika yang merusak generasi muda," tegasnya.

3. Penangkapan tersangka RIA

default-image.png
Default Image IDN

Penangkapan AS diawali dari tertangkapnya RIA pada Kamis pagi (15/5/2025). Dari tangan RIA, polisi menyita 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto total 6,86 gram.

"Selain itu, turut diamankan timbangan digital, sendok takar dari sedotan, plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor dan handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran," pungkas Suradi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us