Paser, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Suradi berhasil mengungkap kasus sabu yang dikendalikan dari sebuah pondok tersembunyi di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengguna narkoba di Desa Rantau Atas. "Dari hasil interogasi, polisi menelusuri rantai peredaran hingga mengarah ke sosok M alias R (34), warga Desa Tanjung Pinang," ujar Suradi.