Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan paket sabu siap edar dan uang jutaan rupiah yang diamankan kepolisian dari pengungkapan kasus di Muara Samu, Kabupaten Paser. (Dok. Polres Paser)
Puluhan paket sabu siap edar dan uang jutaan rupiah yang diamankan kepolisian dari pengungkapan kasus di Muara Samu, Kabupaten Paser. (Dok. Polres Paser)

Paser, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Suradi berhasil mengungkap kasus sabu yang dikendalikan dari sebuah pondok tersembunyi di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengguna narkoba di Desa Rantau Atas. "Dari hasil interogasi, polisi menelusuri rantai peredaran hingga mengarah ke sosok M alias R (34), warga Desa Tanjung Pinang," ujar Suradi.

1. Grebek lokasi persembunyian

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Tim Opsnal terus bergerak hingga ke lokasi persembunyian. "Kami menemukan sabu seberat total bruto 24,26 gram, uang tunai belasan juta rupiah, alat kemas, hingga motor operasional. Sekali lagi, sejauh apa pun mereka lari, akan kami kejar!” tegas AKP Suradi.

2. 75 paket sabu siap edar disita

Editorial Team

Tonton lebih seru di