Penajam, IDN Times - Tim penanganan kejahatan kekerasan (Jatanras) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat membekuk terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Di mana kurang dari tujuh jam setelah masuk laporan, Tim Jatanras Polres PPU berhasil mengamankan tersangka HND (30) warga Desa Tiwei, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
“Tim Jatanras Sabtu 15 Juli 2023, berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku seorang pria berinisial HND beserta barang bukti sepeda motor roda dua ,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan kepada IDN Times, Rabu (19/7/2023).
