Penajam, IDN Times - Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk budak sabu-sabu yakni pria berinisial UR (48) warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama ini mengedarkan sabu-sabu di Kecamatan Sepaku.
Tersangka melakukan aksi kriminalitas tindak pidana narkotika sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sepaku, sebagai perantara atau kurir dalam transaksi pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Tersangka seorang pria yang berinisial UR ini, bekerja sebagai karyawan swasta dan juga merupakan anggota salah satu kelompok tani di Kecamatan Loa Janan, Kukar. Merupakan perantara atau kurir dalam transaksi pengedaran narkotika jenis sabu-sabu dibawa ke Sepaku,” ujar Wakapolres PPU, Kompol Bergas Hartoko, dalam keterangan persnya saat mendampingi Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Sabtu (2/7/2023) di Penajam.