Polres PPU Hadirkan Layanan Aduan Langsung ke Kapolres

Penajam, IDN Times - Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kini dapat melaporkan berbagai aktivitas yang merugikan langsung kepada Kapolres melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto, mengungkapkan bahwa layanan ini bertujuan meningkatkan respons cepat terhadap keluhan warga.
"Kami menyediakan layanan aduan dan pelaporan langsung kepada Kapolres. Masyarakat dapat menghubungi nomor hotline 0821-5578-3178," ujarnya seperti dilaporkan Antara di Penajam, Selasa (10/2/2025).
1. Masyarakat diminta bijak melaporkan keluhan

Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak dalam melaporkan berbagai aktivitas merugikan, seperti pungutan liar atau gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
"Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat," tambahnya.
2. Pengawasan wilayah lewat command center 110

Selain itu, Polres PPU juga mengoptimalkan pengawasan wilayah melalui Command Center 110. Sistem ini memungkinkan laporan masyarakat dan situasi darurat diterima dan dianalisis secara cepat oleh petugas.
"Petugas akan segera merumuskan langkah penanganan yang tepat dan cepat," jelas Supriyanto.
3. Koordinasi di antara personel Polres PPU

Dengan teknologi Command Center 110, kepolisian dapat melakukan pemantauan lapangan secara efektif dan koordinasi yang lebih responsif terhadap insiden yang membutuhkan intervensi segera.
Sistem ini menjadi bagian dari strategi peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memastikan respons cepat terhadap setiap kejadian penting.