Penajam, IDN Times - Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kini dapat melaporkan berbagai aktivitas yang merugikan langsung kepada Kapolres melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto, mengungkapkan bahwa layanan ini bertujuan meningkatkan respons cepat terhadap keluhan warga.
"Kami menyediakan layanan aduan dan pelaporan langsung kepada Kapolres. Masyarakat dapat menghubungi nomor hotline 0821-5578-3178," ujarnya seperti dilaporkan Antara di Penajam, Selasa (10/2/2025).