Penajam, IDN Times - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya, berinisial AY (38) dan YS (30), ditangkap di Kecamatan Babulu pada Minggu (19/1/2025) malam.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar Rondonuwu SH mengungkapkan, AY berperan sebagai pengedar sementara YS bertindak sebagai kurir. "Keduanya kami amankan sekitar pukul 21.00 Wita saat Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu," ujar Iskandar kepada IDN Times, Senin (20/1/2025), di Mapolres PPU.