Balikpapan, IDN Times – Kejahatan narkoba di Balikpapan seperti tidak ada habis-habisnya. Kasus demi kasus penyakit masyarakat itu terus diungkap Polresta Balikpapan. Terbaru, kepolisian Kota Minyak ini menangkap tiga pengedar sabu-sabu dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, ketiga tersangka itu berinisial AP (30), CA (22) dan J (44). Dari tangan para tersangka itu, Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan belasan gram sabu-sabu siap edar.
“Ada tiga tersangka yang berhasil kami amankan. Total ada sekitar 17 gram bruto sabu yang diamankan sebagai barang bukti dari tangkapan ini,” katanya saat konferensi pers dengan awak media di Mapolresta Balikpapan, Selasa (28/1) sore.