Balikpapan, IDN Times - Perdagangan gelap satwa liar berhasil digagalkan oleh Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan. Pada kasus ini tiga orang pelaku diamankan, yakni AAM (29), AS (27), dan MK (32) dan masih terus dikembangkan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, "Ini kami menangkapnya dengan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) dan control delivery karena ternyata hewan-hewan ini dipesan. Jadi setelah sampai kita amankan barang buktinya baru kita ambil orangnya," jelasnya pada Senin (27/1) di Mapolresta Balikpapan.