Pontianak, IDN Times - Polresta Pontianak mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 14 kali, yakni mengincar katalis Grand Max.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono menerangkan, aksi tersebut terbongkar saat salah satu korban melaporkan peristiwa kehilangan barang.
“Yang bersangkutan sudah melakukan pencurian di 13 TKP. Satu TKP bersamaan, jadi total semuanya 14 TKP,” kata Agus, Selasa (16/9/2025).