Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung rektorat kampus Unmul (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Mustofa Agung Sardjono, mengatakan rapid test untuk peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tidak harus dilakukan di poliklinik Unmul.

"Sebenarnya tidak harus di poliklinik sini (Unmul), bisa di tempat asal masing-masing, beberapa daerah kan ada yang mengratiskan (rapid tes) juga," kata Agung, Kamis (9/7/2020).

1. Unmul juga beri keringanan bagi peserta yang tidak mampu

Para calon maba Unmul Samarinda saat mengantre melakukan rapid test. (IDN Times/Istimewa)

Meski pengumuman syarat wajib rapid test yang tertuang dalam surat nomor 2286/UN17/PP/2020 per 2 Juli 2020 itu lambat diumumkan, namun Unmul rupanya juga mempersiapkan alternatif lain. Yakni memberi keringanan bagi peserta UTBK. Untuk diketahui, besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalani rapid test di Unmul yakni Rp250 ribu dan untuk pendaftaran UTBK senilai Rp150 ribu.

"Sudah saya koordinasikan, untuk yang kurang mampu jangan mahal-mahal dan akhrinya diberikan keringan cuman Rp50 ribu," ungkapnya.

2. Pemilik KIP juga mendapatkan keringanan biaya rapid test

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan rapid tes buatan anak negeri RI-GHA COVID-19 di Gedung Kemenko PMK, Kamis (9/7/2020) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Terpisah, Ketua Satgas COVID-19 Unmul, Nataniel Tandirogang menuturkan selain peserta tidak mampu, keringanan biaya rapid test juga diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Jadi cukup membayar Rp50 ribu saja untuk pengganti APD saja," jelasnya.

3. Satgas COVID-19 mencatat 1.800 peserta UTBK dalam kategori kurang mampu

Petugas medis melakukan rapid test menggunakan rapid test buatan anak negeri RI-GHA COVID-19 di Gedung Kemenko PMK, Kamis (9/7/2020) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Lebih jauh dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim itu, sedikitnya ada 1.800 peserta UTBK yang masuk kategori kurang mampu. Untuk itu, ia mengaku telah berupaya meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim untuk menyuplai alat rapid test gratis.

"Permohonan kami diterima dan cuman mendapatkan bantuan alat rapid (test) 250 buah. Mudah-mudahan nanti ada lagi, biar semakin meringankan," pungkasnya.

Editorial Team