Balikpapan, IDN Times - Kejadian di Balikpapan ini layak menjadi perhatian para orang tua. Bagaimana tidak, seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Balikpapan, menjadi korban persetubuhan, yang dilakukan oleh remaja berusia 16 tahun, sebanyak tiga kali.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, IPDA Futuhatul Laduniyah, mengatakan, kasus dugaan persetubuhan di bawah umur ini terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Balikpapan Tengah.
"Anak berkonflik dengan hukum (ABH) ini remaja putus sekolah," kata Futu.
