Bontang, IDN Times - Seorang residivis narkoba berinisial Ag (45) kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang. Ia kedapatan menyimpan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam botol minuman bekas, Senin malam (2/6/2025).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 27 paket sabu dengan berat bruto 11,09 gram.