Residivis di Bontang Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Botol Yakult

Bontang, IDN Times - Seorang residivis narkoba berinisial Ag (45) kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang. Ia kedapatan menyimpan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam botol minuman bekas, Senin malam (2/6/2025).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 27 paket sabu dengan berat bruto 11,09 gram.
1. Sabu disimpan dalam botol Yakult
Menurut pihak kepolisian, pelaku menyamarkan sabu ke dalam botol bekas minuman Yakult untuk mengelabui petugas. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa alat hisap (bong), dua sedotan runcing, uang tunai Rp1.050.000, dan satu unit ponsel Oppo berwarna biru.
“Penangkapan ini jadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar, apalagi residivis,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard, Selasa (3/6/2025).