RT di Balikpapan Minta Pemkot Beri Dana Operasional COVID-19

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengalihkan sebagian dana kelurahan untuk membiayai dana operasional Rukun Tetangga (RT) dalam menangani upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kemarin kita sudah sampaikan kepada Pansus, bahwa ada 2 permintaan RT kepada Walikota. Pertama, RT minta dana operasional COVID-19 dan yang kedua mereka meminta agar jumlah dana bantuan sosial yang akan didistribusikan kepada warga terdampak tidak berkurang," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (1/10).
1. Pansus COVID-19 telah setuju
Menurut Rizal, usulan dari para pengurus RT di Kota Balikpapan tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan kepada Pansus COVID-19 DPRD Kota Balikpapan.
Pada dasarnya, Pansus COVID-19 DPRD Kota Balikpapan menyetujui usulan tersebut. Setiap pengurus RT akan diberikan dana operasional untuk membantu upaya penanggulangan COVID-19 di wilayahnya.
"Berdasarkan jawaban dari Pansus COVID-19 di DPRD Kota Balikpapan, mereka menyetujui untuk memberikan insentif kepada ketua RT sebagai dana operasional penanganan COVID-19 di lingkungannya," jelasnya.