Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengalihkan sebagian dana kelurahan untuk membiayai dana operasional Rukun Tetangga (RT) dalam menangani upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kemarin kita sudah sampaikan kepada Pansus, bahwa ada 2 permintaan RT kepada Walikota. Pertama, RT minta dana operasional COVID-19 dan yang kedua mereka meminta agar jumlah dana bantuan sosial yang akan didistribusikan kepada warga terdampak tidak berkurang," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (1/10).