Samarinda Bersinar! Peringkat 3 Nasional, Sekda Ungkap Kunci Suksesnya

Samarinda, IDN Times - Kota Samarinda dilaporkan menjadi satu-satunya wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk kategori kota paling maju di luar Pulau Jawa. Capaian ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, yang menilai hasil tersebut sejalan dengan upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Sejujurnya saya belum mengetahui secara spesifik hasil kajian BRIN ini, tetapi tentu saya sangat mengapresiasi. Kemungkinan besok kami akan langsung berkonsolidasi dengan pimpinan OPD di Samarinda untuk membahas hal ini,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/4/2026).
Berdasarkan hasil penilaian yang dirilis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Samarinda meraih skor 4,32 dan menempati posisi ketiga secara nasional, tepat di bawah Medan dan Banjarmasin. Dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025, Kota Tepian menjadi satu-satunya wakil Kaltim di kategori kota paling maju di luar Jawa.
1. Konsolidasi positif antara pemda dan masyarakat

Neneng menuturkan, capaian tersebut tidak lepas dari konsolidasi yang terus dibangun antara pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan membentuk pola pikir positif untuk mendorong kemajuan kota, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.
Ia mencontohkan program penerangan jalan umum (PJU) di Samarinda yang melibatkan partisipasi masyarakat melalui media sosial. Warga dapat menandai langsung titik-titik lokasi yang minim penerangan untuk segera ditindaklanjuti pemerintah.
“Masyarakat bisa menandai sendiri lokasi yang membutuhkan PJU. Sistem ini relatif murah, tetapi efektif, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan personel,” jelasnya.
Neneng menambahkan, pemerintah daerah dituntut terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman, terlebih di tengah dinamika global yang tidak menentu. Di sisi lain, masyarakat—khususnya generasi milenial dan Gen Z—mengharapkan layanan publik yang cepat dan optimal.
“Sejak dulu, Samarinda terus berupaya menghadirkan inovasi demi kepentingan masyarakat. Dengan dukungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan berkualitas,” tegasnya.
2. Tingkat daya saing daerah di Indonesia

Mengacu pada laman resmi BRIN, IDSD merupakan instrumen untuk mengukur tingkat daya saing daerah di Indonesia. Penyusunan IDSD 2025 menjadi bagian dari komitmen BRIN dalam menyediakan data yang andal dan akuntabel guna mendukung pengambilan kebijakan pembangunan berbasis bukti.
IDSD 2025 merupakan edisi keempat pengukuran daya saing daerah yang menyajikan gambaran komprehensif mengenai kondisi dan kinerja wilayah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Dalam penyusunannya, IDSD mengacu pada kerangka Global Competitiveness Index (GCI) yang dikembangkan oleh World Economic Forum (WEF), dengan penyesuaian terhadap konteks pembangunan nasional serta ketersediaan data daerah. Kerangka ini menjadi dasar dalam merumuskan pilar dan indikator yang mencerminkan kemampuan daerah dalam menciptakan lingkungan yang produktif, berkelanjutan, dan inklusif.
3. Seluruh data bersumber dari data sekunder pemerintah

Seluruh data dalam IDSD bersumber dari data sekunder kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah, tanpa melibatkan survei primer atau pengumpulan data lapangan secara langsung. Karena itu, kualitas dan validitas data sangat bergantung pada metodologi serta sistem pengelolaan masing-masing instansi.
Secara struktur, IDSD 2025 terdiri dari 12 pilar daya saing yang diukur melalui 63 indikator, dengan mempertimbangkan relevansi, ketersediaan data, kesinambungan waktu, serta keterbandingan antar daerah.
Setiap indikator merepresentasikan kondisi dan kinerja daerah pada aspek tertentu, yang kemudian diolah secara bertahap hingga menghasilkan nilai akhir indeks daya saing.
Pengukuran ini mencakup 38 provinsi serta 508 kabupaten dan kota di Indonesia, sehingga menjadi salah satu acuan penting dalam memetakan dan mengevaluasi daya saing daerah secara nasional.


















