Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Samarinda, IDN Times - Seorang pria berinisial SI (27) ditangkap Tim Opsnal Unit Jatanras Polresta Samarinda pada Minggu (8/6/2025). Ia diamankan di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata karena diduga terlibat kasus pencurian di sebuah rumah merangkap bengkel motor.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Dicky Anggi Pranata mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 13.30 WITA, tepat saat pemilik rumah, Erlin Sandra (41), sedang melaksanakan Salat Jumat. Lokasi kejadian berada di Jalan Banggeris RT 22, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

1. Pulang Jumatan, barang berharga raib

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Putra Gema Pamungkas))

Setibanya di rumah, korban mendapati pintu dan jendela bagian belakang dalam keadaan terbuka. Kondisi rumah pun sudah berantakan.

“Korban kemudian memeriksa isi rumah dan mendapati sejumlah barang berharga hilang,” kata Kompol Dicky.

2. Total kerugian mencapai Rp15 juta

Ilustrasi pencurian. (Dok. iStock)

Barang-barang yang raib antara lain satu unit TV LED 42 inci merek Polytron, satu tabung gas 3 kilogram, satu unit tablet, emas seberat 9 gram, dan uang tunai sebesar Rp5.757.000. "Total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta," Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (8/6/2025) malam.

3. Tersangka ditahan di Mapolresta Samarinda

Tersangka SI kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Samarinda. (Dok. Polresta Samarinda)

Kini, tersangka SI tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Samarinda. Kasat Reskrim Polresta Samarinda menyatakan, penyidik masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

“Kami sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan dan akan melakukan pendalaman terhadap tersangka,” ujar Kompol Dicky.

Editorial Team