Samarinda, IDN Times - Seorang pria berinisial SI (27) ditangkap Tim Opsnal Unit Jatanras Polresta Samarinda pada Minggu (8/6/2025). Ia diamankan di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata karena diduga terlibat kasus pencurian di sebuah rumah merangkap bengkel motor.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Dicky Anggi Pranata mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 13.30 WITA, tepat saat pemilik rumah, Erlin Sandra (41), sedang melaksanakan Salat Jumat. Lokasi kejadian berada di Jalan Banggeris RT 22, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.