Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Satpol PP Bontang Razia Hotel, Amankan Tiga Pasang Bukan Suami Istri

Ilustrasi pasangan muda-mudi yang diamankan Satpol PP Kota Malang jelang Ramadan 2025. (Dok. Satpol PP Kota Malang)

Bontang, IDN Times  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) semakin intensif melakukan razia selama bulan Ramadan. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (5/3/2025) malam, petugas mengamankan tiga pasangan yang bukan suami istri dari beberapa hotel dan penginapan di kota tersebut.

“Kami menemukan beberapa pasangan tidak sah yang mengaku hanya pacaran. Semua sudah berusia dewasa, bahkan salah satunya sudah pernah menikah,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPD) Satpol PP Bontang, Arianto, Jumat (8/3/2025).

1. Surat Edaran Wali Kota Bontang

Jelang ramadan, satpol PP Ketapang tertibkan tempat hiburan malam. (IDN Times/istimewa).

Razia ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 0100.1.1/171/SATPOL PP/2025 tentang pengawasan tempat hiburan malam dan penginapan selama bulan Ramadhan. Petugas menyisir sejumlah hotel dan penginapan di Kota Bontang.

Dari hasil operasi, tiga pasangan ditemukan di dua penginapan berbeda. Salah satu pasangan, berinisial R dan NA, diamankan di sebuah hotel di Jalan Aip II KS Tubun, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Sementara dua pasangan lainnya, RBJA dan A di kamar 15 serta AD dan AR di kamar 12, ditemukan di hotel yang berlokasi di Jalan Sultan Syahrir.

"Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Arianto.

2. Surat peringatan bagi pelaku terjaring razia

Ilustrasi pasangan muda-mudi yang diamankan Satpol PP Kota Malang jelang Ramadan 2025. (Dok. Satpol PP Kota Malang)

Setelah proses pendataan, enam orang yang terjaring razia diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Selain itu, keluarga mereka juga dipanggil untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Kami juga memanggil keluarga terkait untuk memberikan pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.

3. Hotel lokasi praktik mesum juga memperoleh teguran

Ilustrasi pasangan muda-mudi yang diamankan Satpol PP Kota Malang jelang Ramadan 2025. (Dok. Satpol PP Kota Malang)

Sementara itu, pihak pengelola hotel yang kecolongan dalam pengawasan juga akan mendapat teguran tertulis. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, sanksi lebih berat akan diberikan.

“Besok kami akan mengirimkan surat teguran kepada pihak hotel agar lebih memperketat pengawasan,” tegas Arianto.

Jika pelanggaran terus berulang, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pemilik hotel.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us