Satpol PP Bontang Razia Hotel, Amankan Tiga Pasang Bukan Suami Istri

Bontang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) semakin intensif melakukan razia selama bulan Ramadan. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (5/3/2025) malam, petugas mengamankan tiga pasangan yang bukan suami istri dari beberapa hotel dan penginapan di kota tersebut.
“Kami menemukan beberapa pasangan tidak sah yang mengaku hanya pacaran. Semua sudah berusia dewasa, bahkan salah satunya sudah pernah menikah,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPD) Satpol PP Bontang, Arianto, Jumat (8/3/2025).
1. Surat Edaran Wali Kota Bontang
Razia ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 0100.1.1/171/SATPOL PP/2025 tentang pengawasan tempat hiburan malam dan penginapan selama bulan Ramadhan. Petugas menyisir sejumlah hotel dan penginapan di Kota Bontang.
Dari hasil operasi, tiga pasangan ditemukan di dua penginapan berbeda. Salah satu pasangan, berinisial R dan NA, diamankan di sebuah hotel di Jalan Aip II KS Tubun, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Sementara dua pasangan lainnya, RBJA dan A di kamar 15 serta AD dan AR di kamar 12, ditemukan di hotel yang berlokasi di Jalan Sultan Syahrir.
"Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Arianto.