Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satreskoba Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu yang merupakan Pengungakapan terbesar sepanjag 20 tahun terakhir, Jum'at (27/11/2020). (IDN Times /Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan upaya perdagangan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Bersama barang bukti sabu, polisi mengamankan sebanyak empat orang pelaku.

“Pengungkapan kasus perdagangan narkoba jenis sabu seberat 5 kg sabu ini merupakan yang terbanyak sepanjang 20 tahun terakhir di Kota Balikpapan,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Jumat siang (27/11/2020) di ruang Rupatama Polresta Balikpapan.

1. Pengungkapan berawal dari informasi warga

Pengungkapan berawal dari informasi warga tentang maraknya perdagangan gelap narkoba jenis sabu di kampung baru, Balikpapan Barat, Jumat (27/11/2020). (IDN Times/Hilmansyah)

Pengungkapan kasus ini dilakukan di tempat yang berbeda masing – masing di Kampung Baru, Balikpapan Barat, kemudian dilanjutkan di TKP kedua di Prapatan, Balikpapan Kota.

“Pengungkapan ini informasi warga, terkait maraknya transaksi sabu disebuah rumah di kawasan Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat, di tempat ini berhasil diamankan HI (35) dengan barang bukti satu paket sabu 50,96 gram, bungkus plastik, timbangan, dan handphone,” ujar Turmudi.

2. Di tkp kedua polisi amankan 3 tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di