Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Samarinda, IDN Times - Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan seorang perempuan muda inisial MA (25) ke Satresnarkoba Polresta Samarinda. Warga Samarinda ini diduga berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam sel penjara lembaga pemasyarakatan. 

"Pengunjung itu berinisial MA (25) asal Samarinda mendaftar untuk membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda berinisial RF," kata Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat diberitakan Antara di Samarinda, Selasa (4/10/2022).

1. Diperintah suami korban sendiri

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan dari pemeriksaan awal oleh petugas lapas, MA berani mengantarkan narkoba jenis sabu ke salah satu WBP diduga karena disuruh RF yang juga diakui sebagai suaminya

Terus dikatakan Kalapas Samarinda, awalnya MA masuk ke dalam lapas, dan diperiksa oleh petugas perempuan, setelah penggeledahan selesai MA melakukan kunjungan dengan salah satu warga binaan.

Setelah kunjungan selesai, warga binaan maupun pengunjung dilakukan periksaan kembali oleh petugas sebelum meninggalkan ruang kunjungan.

2. Petugas perempuan menemukan sabu di saku celana warga binaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di