Samarinda, IDN Times - Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan seorang perempuan muda inisial MA (25) ke Satresnarkoba Polresta Samarinda. Warga Samarinda ini diduga berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam sel penjara lembaga pemasyarakatan.
"Pengunjung itu berinisial MA (25) asal Samarinda mendaftar untuk membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda berinisial RF," kata Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat diberitakan Antara di Samarinda, Selasa (4/10/2022).