Samarinda, IDN TImes - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tanggapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kaltim, jajaran perangkat daerah, akademisi, perwakilan BUMN dan BUMD, serta insan pers.