Seno Aji: Sekolah di Mahakam Ulu dan Balikpapan Harus Setara Mutunya

Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim bergerak cepat membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Aturan ini akan menjadi payung hukum baru untuk meningkatkan mutu sekolah, pemerataan fasilitas, serta memastikan lulusan siap bersaing di dunia kerja.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan, Raperda ini penting untuk menghapus kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah di perkotaan dan wilayah pelosok.
“Kami ingin semua SMA sederajat, baik di Balikpapan maupun Mahakam Ulu, memiliki kualitas yang sama dan setara,” tegas Seno Aji usai menghadiri uji publik Raperda dalam akun Instagram Pemprov Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (12/11/2025).
1. Kompetensi guru dan kepala sekolah di Kaltim

Menurutnya, regulasi ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemprov untuk memperkuat sarana dan prasarana pendidikan, sekaligus meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah di seluruh wilayah Kaltim.
“Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini adalah langkah strategis agar kualitas pendidikan Kaltim semakin maju dan merata,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Immanuel menuturkan, uji publik digelar untuk menampung masukan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat, akademisi, dan praktisi pendidikan.
“Kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari publik. Hasil uji publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda disahkan menjadi Perda,” jelasnya.
2. Penyelarasan pendidikan dan dunia kerja

Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Dr. Sarkowi V. Zahry, menyoroti pentingnya penyelarasan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Ia berharap, regulasi ini dapat menjadi jembatan bagi lulusan SMA sederajat agar siap memasuki pasar kerja atau bahkan berwirausaha.
“Kami ingin ada pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah, agar lulusan sekolah memiliki peluang nyata untuk bekerja atau membuka usaha sendiri,” ujarnya.
3. Penyelenggaraan pendidikan berkualitas

Uji publik ini diharapkan menghasilkan rumusan terbaik yang memberikan kepastian hukum bagi Pemda Kaltim dalam penyelenggaraan pendidikan berkualitas, sekaligus memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan demi masa depan generasi muda Kaltim.
Acara tersebut turut dihadiri Plt Kadisdikbud Kaltim Armin, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Sekretaris DPRD Kaltim Hj. Norhayati Usman, Karo Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, anggota DPRD, akademisi, serta sejumlah pegiat pendidikan di Kaltim.


















