Tanah Bumbu, IDN Times - M (30), warga Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi. Dia diduga memperkosa seorang gadis yang masih berusia 16 tahun.
M ditangkap usai korban mengadukan kejadian tersebut ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanah Bumbu.
"Korban berusia 16 tahun, saat itu dia sedang bermain di rumah temannya. Korban diperkosa saat temannya ini sedang pergi keluar," ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, Jumat (16/9/2022).
