Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
google

Tanah Bumbu, IDN Times - M (30), warga Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi. Dia diduga memperkosa seorang gadis yang masih berusia 16 tahun.

M ditangkap usai korban mengadukan kejadian tersebut ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanah Bumbu.

"Korban berusia 16 tahun, saat itu dia sedang bermain di rumah temannya. Korban diperkosa saat temannya ini sedang pergi keluar," ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, Jumat (16/9/2022).

1. Pelaku langsung masuk dan memeluk korban

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Lebih rinci, Tri Hambodo menerangkan, tindak pemerkosaan itu terjadi di rumah rekan korban yang berada di Dusun Gunung Raya, Kecamatan Mantewe pada, Minggu (4/9/2022) lalu.  Di mana saat korban sedang sendiri di dalam rumah rekannya, pelaku tiba-tiba saja langsung masuk memeluk korban dan menarik korban ke dalam kamar.

"Pakaian korban dibuka, sempat menolak tetapi karena diancam akan dibunuh sehingga korban hanya bisa menuruti pelaku," tambahnya.

2. Ditangkap saat kembali ke Tanah Bumbu

Editorial Team

Tonton lebih seru di