Kukar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MA (52), warga Kelurahan Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, ditangkap pada Kamis (19/6/2025) karena diduga menjadi pengedar sabu.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Selasa (17/6/2025), terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Kejawi. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Suyoko segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.