Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga eks Lokalisasi Loa Hui Samarinda mengungsi ke tempat aman (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Rencana penutupan eks lokalisasi Samarinda di kawasan Solong dan Loa Hui dapat dukungan dari para legislator. Maklum saja, sebelumnya dua lokasi ini memang resmi tak beroperasi lagi pada Juni 2016. Aksi penutupan dilakukan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bersama Awang Faroek Ishak yang menjabat sebagai Gubernur Kaltim kala itu.

“Makanya kami heran bisa beroperasi lagi. Saya sendiri ikut memulangkan di Pelabuhan Semayang waktu itu. Ada 550 orang dan diberikan satunan juga,” kata Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda saat dikonfirmasi pada Kamis (1/4/2021) sore.

1. Penutupan lokalisasi di Samarinda sudah punya payung hukum

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Tahun berganti, rupanya kembali ada aktivitas di dua lokasi, yakni Solong dan Loa Hui. Komisi I dan IV sudah pernah membahas hal ini, sayangnya aktivitas mereka terganjal izin. Disebut-sebut kedua wadah ini mengantongi lampu hijau untuk beraktivitas. Puji pun menduga, usaha karaoke hanya menjadi kedok menutupi kegiatan prostitusi. Itu sebab pihaknya sangat setuju dengan agenda penutupan tersebut.

“Payung hukumnya sudah jelas di Perda Kaltim No 3/2016 tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial,” sebutnya.

2. Dewan menduga eks lokalisasi di Samarinda ada yang mendalangi

Editorial Team

Tonton lebih seru di