Penajam, IDN Times - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil membekuk seorang residivis pencurian BBM dan oli dari kendaraan alat berat dan kendaraan bermotor. Tersangka berinisial K alias Aco (37), warga Kelurahan Penajam, ditangkap pada Selasa (22/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengungkapkan, pelaku merupakan spesialis pencurian bahan bakar yang kerap menyasar kendaraan yang terparkir di lokasi minim pengawasan. K telah mengaku melakukan aksinya di 10 lokasi berbeda.
"Pelaku kami tangkap sesaat setelah beraksi. Dari penggeledahan, ditemukan 80 liter solar dan 20 liter oli yang dicuri dari alat berat ekskavator dan bomag di halaman Kantor DPC Partai Golkar," ujar Dian di Mapolres PPU.