Ratusan ASN dan Tenaga Honorer di PPU Kena Teguran Tertulis

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengambil langkah tegas terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang dinilai tidak disiplin.
Hingga saat ini, setidaknya 210 pegawai sudah menerima Surat Peringatan (SP) dari pimpinan daerah.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan bahwa ketidakdisiplinan pegawai pemerintah tak bisa lagi ditoleransi. Hal ini ia sampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor kelurahan di Kecamatan Penajam, Senin (14/4/2025).
“Hingga hari ini, ada sekitar 210 ASN dan tenaga harian lepas yang sudah kami beri SP karena terbukti tidak disiplin,” kata Waris.
1. Kedisiplinan ASN sudah jadi komitmen

Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya soal aturan, tapi juga bentuk tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Apalagi, ia bersama Bupati Mudyat Noor tengah berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerah.
Waris mengingatkan, pegawai pemerintah, terutama di kelurahan, wajib hadir tepat waktu karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Ia tak ingin ada lagi warga yang datang mengurus keperluan, tapi pegawai belum berada di tempat.
“Kalau pegawainya saja terlambat, bagaimana masyarakat bisa dapat pelayanan yang layak? Ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
2. Jangan sampai masyarakat lama menunggu

Selain soal disiplin waktu, Waris juga meminta seluruh kantor kelurahan memperhatikan kenyamanan pengunjung. Ia menilai ruang pelayanan yang nyaman bisa memberikan kesan positif bagi warga.
Waris memastikan sidak ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan terus digencarkan. Sejauh ini, lebih dari 30 OPD, termasuk kelurahan, sudah menjadi sasaran inspeksi mendadak.
“Kami tidak hanya mencatat nama pegawai yang tidak hadir, tapi juga mencocokkan dengan absensi manual maupun elektronik. Semua data kami dokumentasikan sebagai bahan evaluasi,” jelasnya.
3. Sidak harus dilakukan secara menyeluruh

Sementara itu, seorang ASN yang enggan disebut namanya mendukung langkah tegas pemerintah daerah soal disiplin. Namun ia berharap, sidak tidak berhenti pada persoalan kehadiran semata.
“Sidak juga harus menyasar tertib administrasi, jangan cuma absen. Misalnya soal perjalanan dinas, masih ada pejabat yang diduga titip nama tanpa menjalankan tugas,” ujarnya.