Sumpah Janji Jabatan Ratusan ASN di Lingkungan Pemkab PPU

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengangkat 259 aparatur sipil negara (ASN) di aula Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung pada Jumat 25 Agustus 2023.
Bupati PPU Hamdam menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada salah seorang ASN. Turut menghadiri prosesi ini, Sekretaris Daerah Tohar, Asisten I Setkab Sodikin, dan sejumlah pejabat PPU.
“Penyerahan SK ini pada formasi CPNS 2021 yang lalu, sekalipun lama dinanti tapi inilah komitmen saya menuntaskan segala program kegiatan dan tugas-tugas," katanya usai memimpin sumpah janji jabatan kepada para ASN dan penandatanganan SK.
1. Komitmen para ASN dalam pengabdiannya

Hamdam mengatakan, penyerahan SK Pengangkatan tersebut sekaligus memastikan mereka sepenuhnya menjadi ASN di lingkungan Pemkab PPU. Sebelumnya, mereka CPNS pada formasi rekrutmen tahun 2021 lalu.
Pada kesempatan itu, ia pun berpesan agar para ASN yang baru saja menerima SK menyadari dirinya bahwa sesungguhnya ASN adalah pelayan masyarakat.
“Jadi saya ingatkan pelayan perlu sikap yang ramah, selain tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan di lingkup kerja masing-masing,” tegasnya.
2. Paham posisi peran tugas fungsi SKPD

Karena itu pula, menurut Hamdam, para ASN mampu memahami tugas dan funsginya dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di mana nantinya akan bertugas.
Sehingga keberadaannya mampu menjadi pendukung dalam menjalankan tugas pemerintah daerah. Sekaligus membawa perubahan positif bagi institusi di tempatnya bertugas.
“Yang ke depan harus semakin lebih baik dengan tugas dan fungsi masing-masing dilingkup kerja yang ada saat ini,” ujarnya.
3. Harus kedepankan tugas pokok dan fungsi

Sementara itu, Sekretaris Daerah PPU Tohar menyatakan, mereka sekarang ini dilantik merupakan pilihan yang terbaik. Sehingga harus sepenuhnya menerima segala konsekuensi baik itu tanggung jawab, fungsi, risiko dan berbagai hal yang menjadi pilihan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Bahwa tugas dan fungsi yang dilakukan adalah bagian dari tugas negara.
Ia pun meminta ASN mengedepankan tugas dan fungsi kelembagaan. Dan inilah tolak ukur sejauh mana sebagai aparatur dapat berarti dan bermanfaat.
“Baik itu kepada masyarakat dalam pelayanan maupun kedudukan kita di unit kerja di mana kita mendedikasikan diri,” pungkasnya.



















