Tak Sekadar Limbah, Sampah di Kaltim Siap Jadi Sumber Energi Baru

Kukar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Upaya ini dilakukan bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai solusi mengatasi pencemaran lingkungan sekaligus mendukung transisi energi terbarukan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyatakan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pengurangan timbunan sampah, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan berbasis ekonomi sirkular.
“Transformasi sampah menjadi energi listrik ini merupakan langkah kolaboratif pemerintah daerah bersama OIKN dan pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Aulia dilaporkan Antara di Tenggarong, Minggu (12/4/2026).
1. Pengelolaan sampah menjadi energi listrik

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang melibatkan Pemkab Kukar, OIKN, Pemprov Kaltim, serta Pemerintah Kota Balikpapan. Penandatanganan dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH di Jakarta pada Jumat (10/4).
Aulia menjelaskan, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Melalui penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R), sampah dapat diolah menjadi sumber daya bernilai, sekaligus menciptakan lapangan kerja.
2. Partispasi masyarakat dalam pengelolaan sampah

Di sisi lain, Pemkab Kukar terus mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya. Edukasi ini dilakukan melalui penguatan komunitas bank sampah di tingkat desa dan kelurahan, agar setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Dalam kerja sama tersebut, pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan difokuskan di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.
Sementara itu, Kabupaten Kukar akan berperan sebagai daerah pendukung yang menyuplai bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Sebagai daerah penyangga, Kukar akan membantu memenuhi kebutuhan bahan baku sampah untuk operasional PLTSa,” jelasnya.
3. Pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Balikpapan dan Samarinda

Pemilihan Samarinda dan Balikpapan sebagai lokasi utama proyek strategis ini didasarkan pada tingginya volume produksi sampah di kedua wilayah tersebut. Pada 2025, produksi sampah di Samarinda diperkirakan mencapai 600–660 ton per hari, sementara di Balikpapan sekitar 550 ton per hari. Adapun Kukar mencatat produksi sekitar 354 ton per hari.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah di Kalimantan Timur dapat menjadi lebih efektif, sekaligus berkontribusi pada penyediaan energi bersih dan berkelanjutan.


















