Pengedar Narkoba di Lapas Kalbar Siap-Siap Dibuang ke Nusakambangan

Pontianak, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan.
Dia memastikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan.
Menurut Jayanta, langkah tegas akan diambil sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi harian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DJPAS).
1. Sanksi tegas bakal dikirm ke Nusakambangan

Salah satu sanksi berat yang disiapkan, kata Jayanta adalah bakal memindahkan pelaku yang terlibat narkoba ke Lapas Nusakambangan.
“Tidak ada lagi tempat bagi pelaku narkoba di dalam lapas dan rutan, khususnya di Kalimantan Barat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas, termasuk kemungkinan dikirim ke Nusakambangan,” tegas Jayanta, Sabtu (11/4/2026).
2. Deteksi dini dengan rutin cek urin

Sebagai langkah pencegahan, Kantor Wilayah DJPAS Kalimantan Barat telah melakukan tes urin secara menyeluruh terhadap seluruh pegawai.
Kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Hasil tes urin yang kami lakukan sejauh ini menunjukkan tidak ada pegawai yang positif. Namun, kami tetap terbuka dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, akan langsung kami laporkan dan tindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga terus menggencarkan razia rutin di seluruh lapas dan rutan di Kalimantan Barat. Razia dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan tidak ada celah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
3. Ajak warga berperan aktif, lapor jika temukan indikasi narkoba di Lapas

Jayanta juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menyerahkan petugas yang terlibat narkoba kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.
“Kalau ada petugas yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan langsung kami serahkan ke polisi. Tidak ada kompromi,” katanya.
Dia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, tokoh masyarakat, LSM, maupun organisasi lainnya untuk melapor. Jika ada indikasi keterlibatan petugas atau warga binaan, segera sampaikan kepada kami. Kami pastikan akan ditindak tegas,” tambahnya.
Langkah ini, lanjut Jayanta, merupakan bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba di Kalimantan Barat.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis lapas dan rutan di Kalimantan Barat bisa benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” tukasnya.


















