Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terindikasi Judi Online, 13 Ribu Warga Pontianak Dicoret dari BLT

ilustrasi judi online (pixabay.com/lamgiau08-44077213)
ilustrasi judi online (pixabay.com/lamgiau08-44077213)

Pontianak, IDN Times - Sebanyak 13 ribu warga yang terdaftar dalam penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dicoret oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pencoretan tersebut karena berbagai alasan, salah satunya adalah karena penerima bantuan tersebut terindikasi judi online (judol). Temuan itu diketahui oleh pihak dinas sosial setelah melakukan verifikasi validasi data kembali dari 39 ribu penerima BLT warga Kota Pontianak.

“Total yang tidak layak ini ada 12.624 (warga) di tahap 1, kemudian 894 (warga) di tahap 2, dari total keseluruhan 39.061 keluarga yang kita lakukan verifikasi validasi data,” ungkap Plt Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, Senin (24/11/2025).

1. 10 indikator kelayakan penerima bansos

Ilustrasi bansos. (IDN Times)
Ilustrasi bansos. (IDN Times)

Trisnawati menjelaskan selain indikasi penyalahgunaan dana untuk judi online, ada 10 indikator kelayakan yang digunakan untuk menentukan apakah penerima masih berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

“Tidak layak itu dikarenakan ada yang terindikasi dia judol, terindikasi dia meninggal dunia, atau tidak layak karena pendapatannya karena status pekerjaannya,” paparnya.

2. Proses verifikasi dilakukan oleh 49 ESDM PKH

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Selain itu, Trisnawati mengatakan untuk proses verifikasi dilakukan oleh 49 ESDM PKH yang tersebar di seluruh kelurahan. Kewajiban verifikasi rutin juga ditegaskan dalam Rakornas bersama Menteri BPS RI, bahwa daerah harus memperbarui data setiap tahun.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Pontianak sudah mengalokasikan anggaran untuk melakukan verifikasi validasi data di lapangan. Memang itu tidak mudah karena kita harus menjangkau itu semuanya, dan kita juga perlu masukan dari masyarakat juga untuk bisa memberikan informasi, jika ditemukan masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan,” terangnya.

Dinas Sosial Kota Pontianak sudah memiliki aplikasi untuk Ground Check dan mendata sebanyak 29 item pertanyaan. Ke depan Dinas Sosial Kota Pontianak juga akan berkolaborasi dengan BPS Kota Pontianak agar beberapa fitur dapat diintegrasikan ke aplikasi BPS.

3. Berikan satu kesempatan untuk pemain judol

judol
judol

Terkait penerima yang diblokir karena terindiksi judol, Trisnawati mengatakan sesuai aturan dari Mensos, tetap memberi peluang reaktivasi bagi penerima yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Bagi yang bermain judol akan diberikan kesempatan sekali lagi, karena yang melakukan judol 1 anggota keluarga bisa, tetapi orang tuanya kemungkinan tidak. Untuk sekarang memang diberhentikan, tapi untuk ke depannya pastinya akan diverifikasi ulang,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Operasi Zebra 2025, Polisi di PPU Ikut Diperiksa: Tak Ada yang Kebal Aturan

24 Nov 2025, 20:30 WIBNews