Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Teror Pinjol Fiktif di Banjarmasin: Korban Mendapat Ancaman Mengerikan

Ambulans dan Damkar di Banjarmasin datang ke rumah korban setelah menerima pesanan darurat dari pelaku pinjol fiktif, pada Selasa (14/10/2025). (CCTV/istimewa)
Ambulans dan Damkar di Banjarmasin datang ke rumah korban setelah menerima pesanan darurat dari pelaku pinjol fiktif, pada Selasa (14/10/2025). (CCTV/istimewa)
Intinya sih...
  • Korban menerima ancaman serius: Doxing, penculikan, hingga pemerkosaan.
  • Teror pesanan fiktif hingga ke rumah korban
  • Sudah melapor ke Polda Kalsel dan menggandeng pengacara
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banjarmasin, IDN Times - Seorang perempuan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol) fiktif, padahal ia tidak pernah melakukan pinjaman tersebut.

Korban berinisial SHA alias Sifa (26). Ia menceritakan dirinya menerima teror dan ancaman menakutkan melalui pesan singkat WhatsApp, hingga mengalami kerugian materiil dan immaterial.

"Kejadiannya sejak Mei. Ada pesan masuk dari nomor tidak dikenal menagih utang pinjol, padahal saya tidak pernah berutang di mana pun. Terus dia mengancam dan meneror saya jika tidak bayar," ujar Sifa kepada IND Times, Selasa (21/10/2025).

Sifa menyebut total pinjol yang dituduhkan pelaku kepadanya Rp8.898.000 pada Mei, dan Rp1.600.000 pada September. Korban makin bingung setelah pelaku menyebut utangnya berasal dari aplikasi "Hijau," "Pinjam Cepat," dan "Dana Fortuna."

1. Mendapat berbagai ancaman: Doxing, penculikan hingga pemerkosaan

ilustrasi memblokir panggilan spam dari pinjol (freepik.com/UveElena)
ilustrasi memblokir panggilan spam dari pinjol (freepik.com/UveElena)

Awalnya korban mengabaikan dan memblokir nomor pelaku. Namun, nomor baru dari pelaku terus bermunculan, menghubunginya dengan kalimat ancaman hingga kata-kata tidak pantas.

"Awalnya saya abaikan semua, sampai akhirnya pelaku mengaku punya data pribadi saya dan akan disebarkan ke mana-mana (doxing), juga mengancam mau menculik dan memerkosa. Saya ketakutan dan sangat tertekan, akhirnya saya turuti kemauannya," ucap Sifa.

Ancaman ternyata tidak berhenti dan malah meningkat. Pelaku bahkan menghubungi nomor kantor, rekan kerja, hingga berkomentar di akun media sosial korban, menuduh korban tidak membayar pinjol.

2. Teror pesanan fiktif, korban makin tertekan

Teror Pinjol Fiktif di Banjarmasin: Korban Diancam Diculik dan Diperkosa
Korban teror pinjol fiktif, SHA, saat meminta pendampingan ke kantor advokat C. Oriza Sativa Tanau Dkk di Banjarbaru. (Hendra Lianor/IDN Times)

Belakangan, korban tidak hanya menerima ancaman, pelaku benar-benar meneror korban hingga ke rumah. Pada 14 Oktober 2025, rumah korban mendapat orderan fiktif dari ojek online hingga didatangi ambulans dan pemadam kebakaran secara bergantian. Padahal, kata Sifa, dia atau keluarganya tidak ada yang menghubungi layanan-layanan tersebut.

"Jujur, secara psikologis saya merasa sangat tertekan dan stres dengan adanya rentetan ancaman dan teror ini. Lingkungan dan profesionalitas pekerjaan saya juga jadi terganggu," ungkapnya lirih.

3. Sudah melapor ke Polda Kalsel dan menggandeng pengacara

Teror Pinjol Fiktif di Banjarmasin: Korban Diancam Diculik dan Diperkosa
Pengacara C. Oriza Sativa Tanau SH MH. (Hendra Lianor/IDN Times)

Pada Senin (20/10/2025) kemarin, korban didampingi pengacara sudah resmi melaporkan masalah ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, di Banjarmasin. Sifa berharap kepolisian dapat segera menangkap pelaku.

Sementara itu, pengacara korban, C. Oriza Sativa Tanau, mengatakan kliennya sudah termasuk kategori korban dugaan tindak pidana, seperti pemerasan, pencemaran nama baik, serta pengancaman dan teror.

"Karena tindak pidana ini dilakukan melalui media elektronik, maka pasal yang kami kenakan adalah Pasal 27 dan 2b, serta Pasal 29 Undang-undang ITE. Pasal-pasal itulah yang kami laporkan ke Polda Kalsel," kata Oriza Sativa, yang juga Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Martapura-Banjarbaru.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

4 Tahanan Kabur Diciduk Lagi, 5 Lainnya Masih Diburu Polisi

21 Okt 2025, 14:17 WIBNews